Tugas Akhir
Tugas Akhir
Tugas Akhir adalah laporan hasil penelitian mahasiswa yang menunjukkan proses berpikir ilmiah, kreatif, dan integratif yang sesuai dengan disiplin ilmunya. Tugas Akhir harus ditulis dengan sistematika dan disetujui oleh Dosen Pembimbing dan Dewan Penguji untuk memenuhi persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan program Strata 1 (S1). Silahkan klik link dibawah ini untuk mendapatkan informasi tentang tugas akhir per masing masing Program studi.
| No. | Tahapan | Pelaksanaan |
|---|---|---|
| 1 | Daftar Proposal | Dibuka Awal Perkuliahan |
| 2 | Proses Seleksi dan pengumuman diterima/ditolaknya Proposal | September(Ganjil) dan Februari (Genap |
| 3 | Pendaftaran Seminar dan sidang tugas akhirMinggu 1 dan 2 Setiap bulannya | Minggu 1 dan 2 Setiap bulannya |
| 4 | pelaksanaan Seminar dan Sidang Tugas Akhir | minggu 3 dan 4 setiap Bulannya |
Dokumen Pendukung :
- Buku Panduan Tugas Akhir : Download disini Informasi Tugas Akhir TI Versi 2021
- Daftar Proposal Tugas Akhir TI : informatika.stitek.ac.id/daftar-proposalTA
- Template Tugas Akhir TI : Download Template
Pengajuan Judul: Mahasiswa membuat surat permohonan judul dan proposal TA, kemudian menyerahkannya ke Program Studi melalui Link : informatika.stitek.ac.id/daftar-proposalTA
Verifikasi Dosen: Ketua Program Studi (Ka. Prodi) menerima berkas tersebut dan memeriksa daftar dosen yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi pembimbing.
Rapat Evaluasi: Tim TA melaksanakan rapat untuk menentukan apakah judul TA diterima atau ditolak.
Hasil Evaluasi: Tim TA menyerahkan hasil keputusan rapat kepada Ka. Prodi.
Jika Judul Ditolak: Mahasiswa wajib mengajukan ulang surat permohonan dengan judul baru (kembali ke langkah awal).
Jika Judul Disetujui: Lanjut ke penetapan pembimbing.
Penetapan Pembimbing: Ka. Prodi menetapkan dosen pembimbing (Pembimbing I/Utama dan Pembimbing II/Pendamping) serta penguji bagi mahasiswa yang judulnya disetujui.
Pendistribusian SK & Dokumen:
Staf Prodi mengarsipkan surat penetapan dan memberikan salinannya kepada para pembimbing serta mahasiswa.
Staf Prodi memberikan kelengkapan dokumen kepada mahasiswa berupa Buku Panduan TA, Lembar Konsultasi (Log Book), dan Kartu Seminar Hasil.
Pembuatan SK Resmi: Ka. Prodi mengirimkan surat kepada Wakil Ketua STITEK Bidang Akademik untuk penerbitan SK Pembimbingan mahasiswa secara resmi.
Selesai: Mahasiswa dapat memulai proses bimbingan Tugas Akhir
Berdasarkan dokumen STITEK-TI-SOP-12, berikut adalah alur prosedur pelaksanaan Seminar Hasil Tugas Akhir (TA):
Persyaratan Pendaftaran
Sebelum mendaftar, mahasiswa harus menyiapkan berkas berikut:
Tanda bukti pembayaran dosen pembimbing minimal 50%.
Tanda bukti penyerahan laporan Kerja Praktek (KP).
Formulir pendaftaran seminar hasil.
Naskah seminar hasil sebanyak 4 rangkap (1 asli dan 3 fotokopi) yang sudah ditandatangani pembimbing.
Kartu Rencana Studi (KRS) terakhir dan transkrip nilai.
Menunjukkan Lembar Aktivitas Tugas Akhir/Lembar Konsultasi.
Alur Prosedur Seminar Hasil
Pengumuman Pendaftaran: Staf Program Studi (Prodi) mengumumkan tanggal pendaftaran seminar hasil kepada mahasiswa.
Pendaftaran Mahasiswa: Mahasiswa melakukan pendaftaran dengan menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada staf prodi.
Verifikasi Berkas: Staf prodi memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan mahasiswa.
Penetapan Penguji: Ketua Prodi (Ka. Prodi) menetapkan dosen penguji untuk seminar hasil tersebut.
Konfirmasi Penguji: Staf prodi menghubungi dosen penguji untuk mengonfirmasi kesediaan mereka.
Penentuan Jadwal: Staf prodi menyusun jadwal pelaksanaan seminar hasil.
Undangan & Distribusi Naskah: Staf prodi mengirimkan undangan resmi dan naskah TA kepada dewan penguji serta pembimbing sebelum jadwal ujian.
Pengumuman Jadwal: Staf prodi menempelkan jadwal resmi seminar hasil di papan pengumuman.
Pelaksanaan Presentasi: Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan dewan penguji dan pembimbing sesuai jadwal.
Evaluasi & Perbaikan: Setelah presentasi, dewan penguji dan pembimbing mencatat evaluasi pada formulir yang tersedia. Mahasiswa diberikan waktu perbaikan minimal 2 minggu sebelum dapat melanjutkan ke ujian pendadaran (sidang akhir).
Persyaratan Pendaftaran
Mahasiswa harus melengkapi berkas-berkas berikut sebelum mendaftar:
Kartu Rencana Studi (KRS).
Transkrip nilai sementara.
Lembar konsultasi (Log Book) dan kartu seminar hasil TA.
Formulir ujian pendadaran TA.
Bukti pembayaran (SPP, PPRP, DPP, dan ujian TA).
Surat keterangan bebas perpustakaan dan bebas perkuliahan.
Naskah TA yang sudah ditandatangani pembimbing sebanyak 4 rangkap.
Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Rincian Prosedur Pelaksanaan
Pengumuman & Pendaftaran: Staf Program Studi (Prodi) mengumumkan tanggal pendaftaran, lalu mahasiswa melakukan pendaftaran dengan menyerahkan berkas persyaratan.
Verifikasi & Penjadwalan: Staf Prodi memeriksa kelengkapan berkas dan menentukan jadwal pelaksanaan pendadaran bagi mahasiswa yang memenuhi syarat.
Distribusi Naskah: Staf Prodi mengirimkan undangan serta naskah TA kepada dewan penguji dan pembimbing sebelum jadwal ujian yang ditentukan.
Pengumuman Jadwal: Jadwal pendadaran diumumkan kembali oleh staf prodi di papan pengumuman.
Presentasi Ujian: Mahasiswa mempresentasikan tugas akhirnya sesuai jadwal. Selama presentasi, dewan penguji dan pembimbing memberikan evaluasi serta penilaian.
Hasil Ujian:
Jika Lulus: Mahasiswa dinyatakan lulus dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh dewan penguji.
Jika Tidak Lulus: Mahasiswa wajib mengajukan penjadwalan pendadaran ulang minimal satu minggu setelah ujian pertama.
Tugas Akhir
Tugas Akhir adalah laporan hasil penelitian mahasiswa yang menunjukkan proses berpikir ilmiah, kreatif, dan integratif yang sesuai dengan disiplin ilmunya. Tugas Akhir harus ditulis dengan sistematika dan disetujui oleh Dosen Pembimbing dan Dewan Penguji untuk memenuhi persyaratan untuk memperoleh gelar kesarjanaan program Strata 1 (S1). Silahkan klik link dibawah ini untuk mendapatkan informasi tentang tugas akhir per masing masing Program studi.